Akhirnya Terungkap Isu Keterlibatan Fadil Imran dalam Kasus Brigadir J, Polri Singgung Soal Pemeriksaan

- 22 Agustus 2022, 06:28 WIB
Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Bakal Susul Ferdy Sambo? Mahfud MD 'Beri Kode', Alamsyah Hanafiah: Terima Kasih
Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Bakal Susul Ferdy Sambo? Mahfud MD 'Beri Kode', Alamsyah Hanafiah: Terima Kasih /foto pikiran rakyat/edit Teras Gorontalo

Dedi mengatakan Timsus fokus untuk membuktikan perkara tersebut secara formil maupun materiil sehingga dapat segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

Sementara itu, Polri menyatakan bahwa terdapat enam anggota polisi yang diduga melakukan tindak pidana menghalangi proses penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

“Terdapat 6 orang dari hasil pemeriksaan yang patut diduga melakukan tindak pidana obstruction of justice,” ujar Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jumat 19 Agustus 2022.

Disebutkannya, enam orang tersebut yang menghalangi penyidikan kasus tersebut yakni FS, BJP (Brigjen Pol) HK, AKBP ANP, AKBP AR, Kompol BW, dan Kompol CP.

Keenam orang tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan mendalam serta diduga menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Keenam orang itu adalah:

1. Irjen Ferdy Sambo

2. Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri

3. Kombes Agus Nurpatria selaku mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri

4. AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah