Akhirnya Terungkap Isu Keterlibatan Fadil Imran dalam Kasus Brigadir J, Polri Singgung Soal Pemeriksaan

- 22 Agustus 2022, 06:28 WIB
Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Bakal Susul Ferdy Sambo? Mahfud MD 'Beri Kode', Alamsyah Hanafiah: Terima Kasih
Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Bakal Susul Ferdy Sambo? Mahfud MD 'Beri Kode', Alamsyah Hanafiah: Terima Kasih /foto pikiran rakyat/edit Teras Gorontalo

Agung juga mengatakan, dari 15 orang yang diperiksa dan dipatsus itu, polisi menyatakan enam anggota melakukan tindak pidana.

Enam anggota disebut menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.

"Kemudian dari personel yang sudah dipatsuskan 15 orang, penyidik melakukan pemeriksaan mendalam, maka terdapat 6 orang yang patut diduga melakukan tindak pidana menghalangi proses penyidikan atau obstruction of justice ," bebernya.

Menghilangkan Barang Bukti

Timsus Polri membagi lima klaster terkait dugaan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan terkait kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua atau Brigadir J.

Salah satunya dengan pemindahan hingga perusakan kamera pengawas tersebut.

"Dalam hal ini kita bagi menjadi lima klaster. Yang pertama, adalah Kompleks Aspol Duren Tiga. Kita sudah periksa tiga orang. Yaitu saudara N, M dan saudara AZ," ungkap Direktur Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri kepada wartawan, Jumat 19 Agustus 2022.

Adapun klaster selanjutnya, kata Asep, pengambilan DVR CCTV.

Empat orang diperiksa terkait hal ini.

"Selanjutnya klaster kedua, yang melakukan pengambilan DVR CCTV. Kita sudah melakukan pemeriksaan sebagai saksi empat orang. Yaitu saudara AF, AKP IW, AKBP AC dan Kompol AM," tuturnya.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah