Akhirnya Terungkap Isu Keterlibatan Fadil Imran dalam Kasus Brigadir J, Polri Singgung Soal Pemeriksaan

- 22 Agustus 2022, 06:28 WIB
Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Bakal Susul Ferdy Sambo? Mahfud MD 'Beri Kode', Alamsyah Hanafiah: Terima Kasih
Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Bakal Susul Ferdy Sambo? Mahfud MD 'Beri Kode', Alamsyah Hanafiah: Terima Kasih /foto pikiran rakyat/edit Teras Gorontalo

5. Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri

6. Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Agung juga mengatakan saat ini Timsus sudah memeriksa 83 personel yang dianggap melanggar kode etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

83 Personel Melanggar Kode etik.

Polri mengatakan saat ini jumlah anggota yang diperiksa terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ada 83 orang.

Dari jumlah itu, 35 orang direkomendasi ditempatkan di tempat khusus (patsus) Mako Brimob, Depok.

"Timsus khususnya pemeriksaan khusus per hari ini kita telah melakukan pemeriksaan khusus terhadap anggota kita sebanyak 83 orang. Yang sudah direkomendasi ke patsus sebanyak 35 orang," ujar Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 19 Agustus 2022.

Agung mengatakan sebelumnya ada 18 anggota yang dipatsus, namun kini menjadi 15 anggota.

Hal itu dikarenakan tiga orang lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang sudah melaksanakan patsus yang sudah melaksanakan patsus sebanyak 18, tapi berkurang 3, yaitu satu FS karena sudah tersangka, RR dan RE kan sudah menjadi tersangka," jelasnya.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah