Begini Reaksi Kamaruddin Simanjuntak Soal Hasil Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J yang Diumumkan PDFI

- 23 Agustus 2022, 19:57 WIB
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak akhirnya menanggapi hasil otopsi ulang yang diumumkan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak akhirnya menanggapi hasil otopsi ulang yang diumumkan Dokter Forensik Indonesia (PDFI). /Kolase Twitter @Komando Bhayangkara dan YouTube Refly Harun/

TERAS GORONTALO – Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) telah mengumumkan hasil otopsi ulang Brigadir J pada, Senin, 22 Agustus 2022 kemarin.

Dalam konferensi pers yang dilakukan di Gedung Bareskrim Polri ini, Ketua PDFI Ade Firmansyah menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan forensik, ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar yang ditemukan.

Dalam hal ini, ada satu tembakan yang ditemukan bersarang di tulang belakang almarhum, hingga menyebabkan luka tembak keluar hanya berjumlah empat.

Dia menambahkan bahwa ada dua jenis luka yang fatal pada tubuh Brigadir J, yang terletak di area dada dan kepalanya.

"Ada dua luka yang fatal tentunya, ada dua luka fatal yaitu di area dada dan kepala," ungkapnya, dikutip langsung oleh Teras Gorontalo dari kanal YouTube Polri TV, Selasa 23 Agustus 2022.

Baca Juga: Ternyata Lagu Batak Terbaru untuk Brigadir J Bukan Ciptaan Sang Ayah, Begini Reaksi Pihak Keluarga

Lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia tahun 2005 ini mengatakan bahwa, pihaknya telah melakukan pemeriksaan forensik dengan sebaik mungkin, berdasarkan analisa-analisa dan ilmu kedokteran forensik terbaik yang mereka miliki.

Menurutnya, semua tempat-tempat luka yang sebelumnya disebutkan oleh pihak keluarga, yang diduga ada tanda-tanda penganiayaan, sudah bisa dipastikan dengan ilmu forensik yang sebaik-baiknya, tidak ada tanda kekerasan selain akibat dari senjata api, pada tubuh korban.

"Jadi saya bisa yakinkan, sesuai dengan hasil pemeriksaan, baik pada saat kita lakukan otopsi maupun dengan pemeriksaan penunjang dan hasil mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya (Brigadir J) selain kekerasan senjata api," ungkap Ade Firmansyah.

Dia juga menambahkan bahwa otopsi ulang ini tentu ada plus minusnya, karena gambaran luka-luka di tubuh Brigadir J sudah tentu ada perbedaan dengan pada saat otopsi pertama dilakukan.

"Otopsi ulang ini tentunya ada plus minusnya, tentu gambaran luka pun pasti akan lebih baik di otopsi pertama, daripada otopsi kedua. Tapi kami masih bersyukur karena mendapatkan petunjuk mengenai gambaran luka-luka di tubuh korban masih cukup jelas," tuturnya.

Baca Juga: Sering Berbohong, Putri Candrawathi Katakan Ini Saat Pemeriksaan, 24 Anggota Polri Dimutasi

"Setelah di review baik dari hasil pemeriksaan, foto, serta gambaran mikroskopik, kita bisa meyakini bahwa luka-luka itu merupakan luka tembak," tambahnya.

Lulusan Patologi Forensik Universitas Indonesia Tahun 2009 ini mengomentari terkait adanya dugaan bahwa kuku Brigadir J dicabut.

Dia menegaskan bahwa tidak ada kuku yang dicabut dan tidak ada tanda-tanda kekerasan lain selain karena hasil tembakan.

"Nggak (benar), nggak ada kuku dicabut, nggak sama sekali," imbuhnya.

Sedangkan untuk penentuan jarak tembak, menurutnya sudah sulit untuk dilihat lagi, karena ciri-ciri luka yang ditemukan pada tubuh bentuknya sudah alami perubahan dari asli.

Baca Juga: Lengkap! Hasil Otopsi Ulang Brigadir J dari Tim Forensik Versus Milik Kuasa Hukum Kamaruddin Simanjuntak

Menurut Ade Firmansyah, setelah otopsi pertama dilakukan, pastinya jenazah korban sudah sempat dibersihkan, sehingga bentuk luka kelim, lecet atau sejenisnya pada tubuh, warnanya sudah memudar dan dan bentuknya sudah tidak sesuai dengan yang asli.

Sehingga menurutnya sudah sulit untuk menentukan apakah itu hasil dari luka tembak jarak jauh, atau dekat.

Di sisi lain, menanggapi hal tersebut, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, merasa aneh dengan hasil yang disampaikan.

Karena pihaknya telah mendapatkan informasi dari para pelaku, terkait penganiayaan yang sempat dilakukan.

"Berarti dia perlu kita sekolahkan lagi keluar negeri supaya pintar. Sebab, si tersangka atau pelaku mengatakan dianiaya dulu, jambak-jambak dulu," ungkap Kamaruddin Simanjuntak, seperti yang dikutip Teras Gorontalo dari kanal YouTube Refly Harun, Selasa, 23 Agustus 2022.

Baca Juga: Mengejutkan, Ini Percakapan Ditemukan di Handphone Baru Ajudan Ferdy Sambo, Sebelum Brigadir J Dibunuh

Perbedaan pernyataan dari tersangka dan tim forensik ini, dinilai justru akan semakin memperkeruh penyidikan.

Karena dengan menyatakan bahwa penganiayaan tidak ada, berarti antara keterangan dokter dan tersangka sudah jauh berbeda.

Atas dasar inilah, Kamaruddin Simanjuntak menekankan agar pihaknya diberikan akses untuk melihat draft utuh dari laporan otopsi ulang Brigadir J.

Menurutnya, jika benar PDFI itu sifatnya adalah independen, maka pihaknya juga diperkenankan untuk melihat hasil tersebut.

"Kalau independen, dia harus kasih kepada saya hasilnya," tuturnya.

Baca Juga: Inilah Daftar Anggota Polri Dimutasi Diduga Terlibat Skenario Ferdy Sambo dalam Kasus Kematian Brigadir J

Tidak hanya itu, Kamaruddin Simanjuntak ini menegaskan agar pihak PDFI ini benar-benar berkata jujur terkait hasil otopsi ulang Brigadir J.

Sebab jika tidak ada kejujuran, maka tim forensik tersebut akan berurusan langsung dengan pihaknya.

"Kalau dia benar bekerja profesional, mereka akan selamat. Namun, kalau tidak benar, dia akan berurusan dengan lawyer," imbuhnya.

Sebelumnya ada beberapa temuan awal dari otopsi ulang Brigadir J yang sempat dibeberkan oleh Kamaruddin Simanjuntak dalam kanal YouTube Refly Harun di tanggal 29 Juli 2022.

Seperti luka memar dan terbuka di bagian bawah mata kanan, dan luka patah pada pergelangan tangan kiri serta pada tulang jari kelingking almarhum.

Baca Juga: Aiman Witjaksono Jadi Trending Soal Uang Rp 900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo: dari Mana dan Milik Siapa?

Kemudian pada jari manis kiri Brigadir J juga ditemukan luka terbuka di antara sisi bawah dan atasnya, dan pergelangan tangan kiri yang sejajar dengan ibu jari, terdapat luka memar serta jaringan di bawah kuku serta jari manis terdapat resapan darah.

Tidak hanya itu, ada juga temuan luka tepi rata pada tungkai bawah kiri Brigadir J, tepatnya di atas mata kaki, dan bekas berwarna lebam kehitaman yang masih terdapat sisa resapan darah, pada lipatan paha dalam sebelah kiri.

Fakta mengejutkan lainnya juga sempat terungkap, di mana kaki kanan Brigadir J ternyata sudah tidak lurus lagi, atau dengan kata lain mengalami pembengkokan.

Semua temuan awal dari otopsi ulang ini, dikatakan oleh tim forensik perlu untuk dilakukan penelitian lebih lanjut di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

Namun, apa yang diharapkan dari hasil otopsi ulang tersebut, ternyata belum juga sepenuhnya terungkap, sebab temuan-temuan di luar luka tembak tadi sendiri, tidak disebutkan dalam konferensi pers, yang dilakukan oleh PDFI.***

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: YouTube Refly Harun YouTube Polri TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah