Terungkap, Masuk Klaster 4 Dikasus Brigadir J, Hukuman Hendra Kurniawan Luar Biasa Berat, Berikut Ulasannya!

- 24 Agustus 2022, 19:52 WIB
Terungkap, Masuk Klaster 4 Dikasus Brigadir J, Hukuman Hendra Kurniawan Luar Biasa Berat, Berikut Ulasannya!
Terungkap, Masuk Klaster 4 Dikasus Brigadir J, Hukuman Hendra Kurniawan Luar Biasa Berat, Berikut Ulasannya! /Facebook Humas Polri/

TERAS GORONTALO - Kematian Brigadir J menyeret beberapa jenderal ditubuh kepolisian dan paling banyak adalah dari Divisi Propam Polri.

Bukan hanya jenderal yang ikut terseret dalam kasus kematian Brigadir J.

Ada beberapa perwira menengah yang ikut terseret dalam kematian Brigadir J. 

Salah satunya adalah Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

Pada kasus pembunuhan Brigadir J, tim khusus Polri membagi para tersangka menjadi lima klaster.

Empat klaster ini diketahui mempunyai peranan masing-masing.

Mereka juga diketahui terlibat dalam obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Tak Seperti Ferdy Sambo, Inilah 3 Eks Kadiv Propam Polri Yang Punya Karir Moncer, Dua Diantaranya Jadi Kapolri

Ada 5 pejabat Polri yang terlibat dalam obstruction of justice di kasus Brigadir J.

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: Jember Network


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x