Terungkap, Masuk Klaster 4 Dikasus Brigadir J, Hukuman Hendra Kurniawan Luar Biasa Berat, Berikut Ulasannya!

- 24 Agustus 2022, 19:52 WIB
Terungkap, Masuk Klaster 4 Dikasus Brigadir J, Hukuman Hendra Kurniawan Luar Biasa Berat, Berikut Ulasannya!
Terungkap, Masuk Klaster 4 Dikasus Brigadir J, Hukuman Hendra Kurniawan Luar Biasa Berat, Berikut Ulasannya! /Facebook Humas Polri/

"Karena menurut personel Div Propam tersebut terdapat syarat yang harus dipenuhi dan dalam hal ini mereka menyatakan ada perbuatan tercela sehingga kemudian tidak dimakamkan secara kedinasan," ujarnya.

Tindakan intervensi itu, sambung Sigit, dilakukan oleh pejabat tinggi yakni Brigjen Hendra Kurniawan.

Bahkan, Sigit mengungkap Hendra Kurniawan meminta keluarga tak merekam video saat jenazah Brigadir J tiba.

"Kemudian malam harinya datang personel dari Div Propam Polri yang berpangkat pati atas nama Brigjen Hendra atau Karo Paminal yang menjelaskan dan meminta pada saat itu untuk tidak direkam dengan alasan terkait dengan masalah aib," ucapnya.

Tak hanya itu, Penyampaian Hendra juga dinilai janggal oleh Sigit.

Dia menyebut Hendra Kurniawan sempat menjelaskan soal insiden penembakan itu secara detail.

Namun Sigit mengatakan keluarga merasa ada yang janggal dengan penjelasan Hendra Kurniawan tersebut.

Menurutnya, pihak keluarga lalu meminta penjelasan terkait CCTV hingga keberadaan handphone milik Brigadir Yoshua.

"Terkait dengan penjelasan tersebut keluarga tidak percaya dengan penjelasan yang telah diberikan oleh personel div propam Polri tersebut," kata Sigit.***

"Beberapa hal ditanyakan antara lain masalah CCTV di tempat kejadian, hal-hal yang dirasa janggal, kemudian terkait barang-barang korban, termasuk HP dan kejanggalan-kejanggalan ini kemudian viral di media dan mendapatkan perhatian publik," tegasnya. ***

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: Jember Network


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah