Setelah itu, ia ditetapkan sebagai tersangka oleh institusi dimana dia bernaung selama puluhan tahun.
Nasib sial sepertinya tak mau jauh dari Ferdy Sambo.
Jenderal bintang dua ini kemudian diketahui merekayasa pembunuhan Brigadir J.
Nyanyian sang ajudan yakni Bharada E membuat Ferdy Sambo tak berkutik.
Rekayasa pembunuhan yang awalnya rapih, hancur perlahan-lahan.
Hingga akhirnya Polri menetapkan lima orang tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Kelimanya adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, KM, dan sang istri yakni Putri Candrawathi.
Pasca jadi tersangka, Ferdy Sambo yang awalnya hakim paling ditakuti di institusi Polri kini menghadap penghakimannya.
Penghakiman yang dimaksud adalah sidang kode etik.
Disana nasib Ferdy Sambo akhirnya diputuskan.