Ini Tanggapan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Soal Pengunduran Diri Ferdy Sambo Dari Polri

- 28 Agustus 2022, 17:12 WIB
Ini Tanggapan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Soal Pengunduran Diri Ferdy Sambo Dari Polri
Ini Tanggapan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Soal Pengunduran Diri Ferdy Sambo Dari Polri /Tangkapan Layar YouTube/POLRI TV RADIO

Kamaruddin pun menilai rencana banding Sambo sebagai upaya untuk menghindari hukuman etik.

"Itu akal-akalan dia supaya dia tetap jadi anggota polisi dan tetap mendapatkan hak-hak pensiun," kata Kamaruddin, Jumat 26 Agustus 2022 lalu dikutip Teras Gorontalo dari PMJ News.

Baca Juga: Terus Perjuangkan Keadilan Bagi Brigadir J, Ternyata Istri dan Anak Kamaruddin Pernah Dibakar Hidup-Hidup

Kamaruddin juga meminta agar Komisi Kode Etik Polri (KKEP) agar menghiraukan permohonan banding Ferdy Sambo.

KKEP adalah lembaga yang akan menyidangkan upaya banding Ferdy Sambo.

"Tetapi saya ingatkan kepada Komisi Kode Etik supaya menghiraukan upaya banding," ujar Kamaruddin.

Sebagai praktisi hukum, Kamaruddin tetap menghormati hak banding Ferdy Sambo yang melakukan banding.

Hak banding Ferdy Sambo tercantum dalam Peraturan Polri (Perpol) No 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik dan Komisi Kode Etik Polri.

Baca Juga: Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak Soal Bekingan Kuat Ferdy Sambo, Benarkah Ada Bintang Tiga Ketakutan?

"Ya kalau dia banding itu kan hak beliau. Tetapi kita tetap berharap supaya PTDH," Kamaruddin menambahkan.

Halaman:

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah