Ini Tanggapan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Soal Pengunduran Diri Ferdy Sambo Dari Polri

- 28 Agustus 2022, 17:12 WIB
Ini Tanggapan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Soal Pengunduran Diri Ferdy Sambo Dari Polri
Ini Tanggapan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Soal Pengunduran Diri Ferdy Sambo Dari Polri /Tangkapan Layar YouTube/POLRI TV RADIO

Sementara itu, Polri menolak pengajuan pengunduran diri atau banding dari Ferdy Sambo setelah diputuskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan proses pengunduran diri atau banding seorang anggota Polri tentu ada aturan.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menilai, kasus Ferdy Sambo harus diselesaikan dengan sidang etik.

"Tentu ada aturannya. Kita melihat bahwa ini harus diselesaikan dalam proses sidang KKEP dan kemarin sudah kita dengar bahwa putusan dari sidang PTDH," tegas Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Minggu 28 Agustus 2022, dikutip Teras Gorontalo dari PMJ News.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyebut, kasus Ferdy Sambo masih perlu melalui berbagai proses dan pengajuan banding.

Adapun banding hasil sidang KKEP merupakan hak dari Ferdy Sambo.

"Tentunya yang bersangkutan (Ferdy Sambo) punya hak mengajukan banding dan itu semua bagian dari proses. Nanti akan ada putusan lagi mengenai permohonan yang bersangkutan. Lihat saja nanti," ujar Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Merasa tidak puas dengan putusan sidang KEPP yang memutuskan PDTH pada Ferdy Sambo itu, sang tersangka pembunuhan Brigadir J itu akhirnya mengajukan banding atas keputusan tersebut.

"Kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami lakukan. Izinkan kami ajukan banding, apapun putusan banding kami siap menerima," ungkap Ferdy Sambo, Jumat lalu saat menjalani sidang.

Diketahui sebelumnya, Polri telah menetapkan Ferdy Sambo (FS), Putri Candrawathi (PC), Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Halaman:

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah