TERAS GORONTALO - Proses panjang kasus pembunuhan Brigadir J, berbagai misteri terus didalami tim khusus bentukan Kapolri.
Kasus Brigadir J awalnya ingin ditutup-tutupi oleh Ferdy Sambo CS.
Namun berkat kerja keras timsus Kapolri, akhirnya terbongkar.
Ferdy Sambo terbukti melanggar kode etik profesi Polri dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Baca Juga: 6 Fakta Menyedihkan Farel Prayoga Sebelum Viral
Pasalnya, dalam kasus Brigadir J, ini puluhan anggota Polri pun terseret dalam skenario Ferdy Sambo.
Perlahan-lahan tapi pasti kejanggalan dalam kasus Brigadir J, yang tewas di rumah dinas Ferdy Sambo itu mulai terkuak ke publik.
Bahkan, diketahui kasus Brigadir J ini melibatkan 97 anggota Polri, yang diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP).
Sampai-sampai kuat dugaan anggota Polri juga melakukan upaya obstruction of justice atau penghalangan penyidikan kasus Brigadir J.