Terkuak 7 Kode Etik Ferdy Sambo Langgar di Kasus Brigadir J, Poin 5 Sampai 7 Jadi Warning

- 29 Agustus 2022, 11:45 WIB
Terkuak 7 Kode Etik Ferdy Sambo Langgar di Kasus Brigadir J, Poin 5 Sampai 7 Jadi Warning
Terkuak 7 Kode Etik Ferdy Sambo Langgar di Kasus Brigadir J, Poin 5 Sampai 7 Jadi Warning /Pikiran Rakyat/

TERAS GORONTALO - Proses panjang kasus pembunuhan Brigadir J, berbagai misteri terus didalami tim khusus bentukan Kapolri.

Kasus Brigadir J awalnya ingin ditutup-tutupi oleh Ferdy Sambo CS.

Namun berkat kerja keras timsus Kapolri, akhirnya terbongkar.

Ferdy Sambo terbukti melanggar kode etik profesi Polri dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: 6 Fakta Menyedihkan Farel Prayoga Sebelum Viral

Pasalnya, dalam kasus Brigadir J, ini puluhan anggota Polri pun terseret dalam skenario Ferdy Sambo.

Perlahan-lahan tapi pasti kejanggalan dalam kasus Brigadir J, yang tewas di rumah dinas Ferdy Sambo itu mulai terkuak ke publik.

Bahkan, diketahui kasus Brigadir J ini melibatkan 97 anggota Polri, yang diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP).

Sampai-sampai kuat dugaan anggota Polri juga melakukan upaya obstruction of justice atau penghalangan penyidikan kasus Brigadir J.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x