TERAS GORONTALO - Dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo kembali mengungkap fakta baru.
Pada insiden di Duren Tiga yang tewaskan Brigadir J ada 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah Brigadir J, Bripka RR, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi serta Kuat Maruf atau Om Kuat.
Pada awal kasusnya, Brigadir J disebut lakukan oelecehan terhadap Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi yang adalah istri dari mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada awal dugaan dilecehkan oleh Brigadir J.
Namun, akhir-akhir ini heboh nama Om Kuat atau Kuat Maruf yang juga disebut gendong Putri Candrawathi saat di Magelang.
Dikutip Teras Gorontalo dari seputartangsel, Peristiwa di Magelang, Jawa Tengah, disebut-sebut sebagai awal mula munculnya rencana pembunuhan terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.