BBM Naik, Segini Anggaran BLT yang Dialokasikan, Penerima Gaji Dibawah 3,5 Juta Juga Dapat

- 4 September 2022, 09:51 WIB
BBM Naik, Segini Anggaran BLT yang Dialokasikan, Penerima Gaji Dibawah 3,5 Juta Juga Dapat
BBM Naik, Segini Anggaran BLT yang Dialokasikan, Penerima Gaji Dibawah 3,5 Juta Juga Dapat /tangkap layar Instagram Jokowi/

Pada kesempatan tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan penyesuaian harga BBM yang mulai berlaku pada hari ini, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

Baca Juga: Terdengar Sebutan 'Jenderal' Kepada Ferdy Sambo Oleh Penyidik Pada Video Rekonstruksi di Duren Tiga

“Pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi antara lain Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, kemudian Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter,” jelas Menteri ESDM.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini, terlihat turut mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memberikan keterangan pers di Istana negara 3 September 2022. ***

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: presidenri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah