Dulu Ferdy Sambo Penjarakan Kuli Bangunan di Kasus Kebakaran Kejagung, Kini Sang Jenderal Tersangka Pembunuhan

- 4 September 2022, 13:30 WIB
Pada 22 Agustus 2020 Ferdy Sambo tercatat menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri dan sempat memimpin pengungkapan kasus kebakaran Gedung Kejagung tersebut dan menetapkan 8 pekerja bangunan sebagai tersangka.
Pada 22 Agustus 2020 Ferdy Sambo tercatat menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri dan sempat memimpin pengungkapan kasus kebakaran Gedung Kejagung tersebut dan menetapkan 8 pekerja bangunan sebagai tersangka. /foto ANTARA dan Pikiran Rakyat/edit Teras Gorontalo/

TERAS GORONTALO - Masih ingat dulu Ferdy Sambo penjarakan kuli bangunan?

Ferdy Sambo menangani sejumlah kasus besar pada tahun 2020.

Salah satunya adalah kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terjadi pada 22 Agustus 2020.

Pada saat itu, Ferdy Sambo tercatat menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri.

Dala kasus kebakaran Kejagung, kuli bangunan jadi tersangka atas kasus tersebut.

Bak karma, kini sang jenderal bintang dua menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J yang tak lain adalah ajudannya sendiri.

Sosok mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sampai saat ini masih menjadi sorotan publik usai ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.

Bahkan, masa lalu pria yang diduga sebagai dalang dari tewasnya ajudan Putri Candrawathi itu pun saat ini kembali diungkit.

Salah satu di antaranya adalah kasus-kasus besar yang pernah ditangani oleh Ferdy Sambo sebelum kasus kematian Brigadir J mencuat.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News Seputar Tangsel YouTube Refly Harun TikTok @richard_eliezer


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah