Dulu Ferdy Sambo Penjarakan Kuli Bangunan di Kasus Kebakaran Kejagung, Kini Sang Jenderal Tersangka Pembunuhan

- 4 September 2022, 13:30 WIB
Pada 22 Agustus 2020 Ferdy Sambo tercatat menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri dan sempat memimpin pengungkapan kasus kebakaran Gedung Kejagung tersebut dan menetapkan 8 pekerja bangunan sebagai tersangka.
Pada 22 Agustus 2020 Ferdy Sambo tercatat menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri dan sempat memimpin pengungkapan kasus kebakaran Gedung Kejagung tersebut dan menetapkan 8 pekerja bangunan sebagai tersangka. /foto ANTARA dan Pikiran Rakyat/edit Teras Gorontalo/

Nasib apes itu dialaminya karena menjadi otak pembunuhan Brigadir J di rumahnya yang terletak di Duren Tiga.

Sebagai otak pembunuhan, Ferdy Sambo pun tidak sendiri menjadi tersangka, karena Polri juga menetapkan Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), Kuat Ma'ruf, dan istrinya sendiri Putri Candrawathi sebagai tersangka.

Eks Kadiv Propam Polri itu ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka setelah memerintahkan Bharada E membunuh Brigadir J.

Karier cemerlang Ferdy Sambo pun kini harus berakhir gegara diduga menjadi mastermind pembunuhan salah satu anak buahnya tersebut.

Jabatan terakhirnya sebagai Kadiv Propam Polri pun kini harus ditinggalkannya setelah Polri memutasi Irjen Ferdy Sambo sebagai pati Yanma Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri yang mencopot jabatan Irjen Ferdy Sambo, dan mutasi jabatan Kadiv Propam tertuang dalam TR 1628/VIII/KEP/2022/4 Agustus 2022.

Ferdy Sambo Tersangka

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Polisi masih mendalami motif terjadinya penembakan tersebut dengan memeriksa saksi-saksi termasuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC).

“Motif atau pemicu terjadinya peristiwa penembakan tersebut saat ini tentunya sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi-saksi, termasuk terhadap Ibu PC,” ujar Kapolri saat konferensi pers di Mabes Polri, Selasa 9 Agustus 2022, dikutip dari PMJNews.

Kpolri menambahkan bahwa saat ini belum bisa menyimpulkan motif Ferdy Sambo memerintahkan penembakan tersebut. Namun dia memastikan motif yang sedang didalami akan menjadi pemicu insiden penembakan terebut.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News Seputar Tangsel YouTube Refly Harun TikTok @richard_eliezer


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah