"Jadi saat ini belum bisa kita simpulkan, namun yang pasti ini menjadi pemicu utama terjadinya peristiwa pembunuhan. Untuk apa kesimpulannya, tim saat ini terus bekerja. Ada beberapa saksi yang saat ini sedang diperiksa. Tentunya nanti akan kita informasikan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematiannya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Total ada empat tersangka dalam kasus ini, termasuk Ferdy Sambo yang berperan memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J serta membuat skeario seolah olah terjadi baku tembak.
"(Adapun) Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak," ungkap Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Singgung Kebakaran Kejagung, Bharada E Disebut Dalam Bahaya
Muncul dugaan baru, motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.
Dugaan motif Ferdy Sambo bunuh Birgadir J disebut ada keterkaitan dengan kebakaran Kejagung.
Sebagaimana diketahui, kasus pembunuhan Brigadir J hingga kini masih bergulir.
Bahkan motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J pun masih misteri.
Lantas benarkah kini Bharada E dalam bahaya?