Dulu Ferdy Sambo Penjarakan Kuli Bangunan di Kasus Kebakaran Kejagung, Kini Sang Jenderal Tersangka Pembunuhan

- 4 September 2022, 13:30 WIB
Pada 22 Agustus 2020 Ferdy Sambo tercatat menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri dan sempat memimpin pengungkapan kasus kebakaran Gedung Kejagung tersebut dan menetapkan 8 pekerja bangunan sebagai tersangka.
Pada 22 Agustus 2020 Ferdy Sambo tercatat menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri dan sempat memimpin pengungkapan kasus kebakaran Gedung Kejagung tersebut dan menetapkan 8 pekerja bangunan sebagai tersangka. /foto ANTARA dan Pikiran Rakyat/edit Teras Gorontalo/

Kemudian, Refly Harun pun menyinggung soal isu perselingkuhan. Ia menuturkan, perselingkuhan dalam kasus Brigadir J harus diinisiasikan oleh pihak yang lebih superior.

Pihak yang lebih superior lah yang memengaruhi skenario ini.

"Sehingga dalam konteks ini, rasanya aneh kalau Putri kemudian dikatakan sebagai korban," tuturnya, dikutip Seputar Tangsel dari kanal YouTube Refly Harun pada Minggu, 4 September 2022.

Mantan Komisaris PT Jasa Marga itu mengatakan, apabila tidak ditemukan hal yang masuk akal dalam motif domestik, maka motif non domestik bisa dibenarkan.

Misalnya terkait informasi akun Tiktok @richard_eliezer yang mengatakan Brigadir J mengetahui soal kebakaran Kejagung.

Atau, informasi lainnya yakni Brigadir J mengetahui bisnis-bisnis ilegal yang dijalankan Ferdy Sambo.

"Mungkin juga, karena itu jauh lebih substantif. Kalau kita lihat perilaku mafia misalnya, maka kalau informasi itu sampai keluar atau bocor, atau Brigadir J mau keluar dari orbit lingkaran itu misalnya ada satu spekulasi yang mengatakan karena dia sudah mendapatkan S1, dia mau keluar dari lingkaran Ferdy Sambo dan menjalani karier sebagai polisi yang sesungguhnya dengan pangkat yang barangkali bisa naik," kata Refly Harun, dikutip dari Seputar Tangsel.

"Nah kalau kita bicara soal perilaku mafia, anda tidak boleh keluar dari lingkaran. Apalagi keluar dari lingkaran dengan membawa rahasia," lanjutnya.

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada itu menduga, motif non domestik di balik pembunuhan Brigadir Yosua ini tidak didalami oleh Timsus Polri.

Menurutnya, yang didalami hanyalah motif soal pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News Seputar Tangsel YouTube Refly Harun TikTok @richard_eliezer


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x