Dulu Ferdy Sambo Penjarakan Kuli Bangunan di Kasus Kebakaran Kejagung, Kini Sang Jenderal Tersangka Pembunuhan

- 4 September 2022, 13:30 WIB
Pada 22 Agustus 2020 Ferdy Sambo tercatat menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri dan sempat memimpin pengungkapan kasus kebakaran Gedung Kejagung tersebut dan menetapkan 8 pekerja bangunan sebagai tersangka.
Pada 22 Agustus 2020 Ferdy Sambo tercatat menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri dan sempat memimpin pengungkapan kasus kebakaran Gedung Kejagung tersebut dan menetapkan 8 pekerja bangunan sebagai tersangka. /foto ANTARA dan Pikiran Rakyat/edit Teras Gorontalo/

Menanggapi hal ini, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mempertanyakan keaslian pesan Bharada E itu.

"Ini menarik ya, the first question is (pertanyaan pertama adalah) apakah benar ini adalah tulisan dari Bharada E, itu satu. Dan tentu yang bisa mengatakan iya dan tidak ya Bharada E sendiri," kata Refly Harun.

"Karena kok bisa dimasukan di Tiktok ya, itu juga menarik," sambungnya.

Kemudian, kata Refly Harun, hal yang menarik lainnya adalah motif non domestik di balik pembunuhan Brigadir J.

Menurutnya, motif non domestik ini harus membuat publik lebih peka.

"Karena soal motif yang non domestik ini, lama-lama barangkali kita juga harus lebih peka, apa iya ada motif domestik tersebut, yaitu kekerasan seksual di Magelang," tuturnya.

"Karena kalau misalnya Putri mengalami pelecehan atau kekerasan seksual, baik oleh Brigadir J maupun Kuat Ma'ruf, maka teori relasi kuasa yang disampaikan oleh Reza Indragiri Amri itu bisa menjelaskan karena yang dominan itu Putri, seorang istri jenderal, Kadiv Propam lagi," kata Refly Harun menambahkan.

Karenanya, mantan Staf Ahli Mahkamah Konstitusi itu menilai dugaan pelecehan seksual dan pengancaman yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi sama sekali tidak masuk akal.

Menurutnya, apabila Brigadir J benar melecehkan dan pengancaman terhadap Putri Candrawathi, itu sama saja dengan bunuh diri.

"Gak akan berani dia melakukan hal itu, sama saja dia bunuh diri kalau dia melakukan itu," ucapnya.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News Seputar Tangsel YouTube Refly Harun TikTok @richard_eliezer


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x