Dari putusan sidang, Chuck dan Baiquni harus terima di mutasi ke Yanma Polri.
Bentuk dari kinerja Polri, menyebut ada 28 personel yang akan di sindang kini ditangani oleh Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Webprof).
“Beliau ini masih punya tanggungan akan menyidangkan 28 penyelenggara kode etik dengan klasifikasi tentunya secara teknis dari pak Karowabrof yang akan mengetahui,” ungkap Dedi.
DISCLAIMER: Artikel ini telah tayang sebelumnya di Portal Nganjuk dengan judul “Komnas HAM Desak Polri Usut 3 Orang yang Diduga Tembak Brigadir J, Siapa Saja Mereka?”. ***