Selanjutnya dia dipromosikan sebagai Wadirreskrimum Polda Jabar, Kasubdit I Dittipidkor Bareskrim Polri, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, kemudian Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri.
Jenderal bintang dua ini juga sempat bertugas diluar struktur Polri yakni sebagai Staf Khusus Menparekraf Bidang Keamanan.
Setelah itu dia dimutasi sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri dan berlanjut sebagai Analis Kebijakan Utama bidang Pidkor Bareskrim Polri (2021).
Dari empat jenderal bintang dua yang seangkatan dengan Ferdy Sambo tersebut, dua diantaranya pernah terseret kasus judi online.
Keduanya adalah Irjen Suwondo Nainggolan dan Adi Deriyan Jayamarta.
Namun sampai saat ini bukti keterlibatannya keduanya masih tak bisa dibuktikan.
7 Anggota Polri Tersangka
Polri telah menetapkan tujuh anggota polisi sebagai tersangka obstruction of justice kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Tujuh orang tersangka masing-masing Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Cuk Putranto, AKP Irfan Widyanto.
Obstruction of justice kerap digunakan dalam penanganan kasus hukum pidana.