Bisakah Ferdy Sambo Lolos dari Lie Detector? Putri Candrawathi dan Susi Ikut Dites, Hukuman Berat Menanti

- 7 September 2022, 09:30 WIB
Bisakah Ferdy Sambo Lolos dari Lie Detector? Putri Candrawathi dan Susi Ikut Dites, Hukuman Berat Menanti
Bisakah Ferdy Sambo Lolos dari Lie Detector? Putri Candrawathi dan Susi Ikut Dites, Hukuman Berat Menanti /kolase foto Pikiran Rakyat/

Brigjen Pol Andi juga menjelaskan penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Putri Candrawathi dan saksi Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Susi dengan alat Lie Detector.

"PC dan saksi Susi (pemeriksaan hari ini juga dengan Lie Detector)," jelasnya.

Kasus pembunuhan Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, telah menyeret lima orang tersangka.

Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Publik digegerkan karena ada polisi tewas di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, di Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

Banyak skenario mencuat dan ada zig zag dalam keterangan polisi ke publik.

Sebelumnya, ada tuduhan hubungan badan antara Kuat Maruf dan Putri di Magelang. Namun, baru-baru ini Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto justru mengungkapkan kalau Kuat Maruf meLihat Brigadir J Mengendap-endap ke Kamar Putri.

Isu selingkuh Putri Candrawathi dan Kuat Maruf tidak terbukti

Bahkan Agus Andrianto menilai isu perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Kuat Maruf tidak terbukti.

Agus Andrianto juga mengatakan tidak ada sedikit pun masyarakat yang menganggap jika Putri Candrawathi berselingkuh dengan asisten rumah tangga (ART) dan sopirnya sendiri, yaitu Kuat Maruf.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Berita Subang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah