Bisakah Ferdy Sambo Lolos dari Lie Detector? Putri Candrawathi dan Susi Ikut Dites, Hukuman Berat Menanti

- 7 September 2022, 09:30 WIB
Bisakah Ferdy Sambo Lolos dari Lie Detector? Putri Candrawathi dan Susi Ikut Dites, Hukuman Berat Menanti
Bisakah Ferdy Sambo Lolos dari Lie Detector? Putri Candrawathi dan Susi Ikut Dites, Hukuman Berat Menanti /kolase foto Pikiran Rakyat/

Menurut Agus isu perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Kuat Maruf tidak terbukti karena keterangan saksi dan para tersangka yang diperoleh penyidik untuk kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tidak mendukung hal tersebut.

“Karena Kuat Maruf baru seminggu masuk kerja setelah hampir dua tahun berhenti karena pandemi Covid-19. Kuat Maruf kena Covid-19. Hal itu terkonfirmasi dari saksi-saksi yang lainnya,” kata Komjen Agus, Senin 6 September 2022 seperti dilansir ANTARA.

Pada saat rekonstruksi peristiwa di Magelang, Kuat Maruf berada di dalam kamar Putri Candrawathi lebih dulu daripada Brigadir J.

Ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat hingga memunculkan isu perselingkuhan.

Namun, ketika kejadian tersebut ada saksi lain yang berada di lokasi, yaitu Susi.

Seperti diketahui Susi adalah ART keluarga Ferdy Sambo, yang ada di tangga dekat kamar.

Sedangkan, Kuat Maruf yang berada di bawah sedang merokok melihat Brigadir J mengendap-endap keluar dari kamar Putri Candrawathi.

Ancaman maksimal hukuman mati

Sebelumnya, Susi mendengar Putri Candrawathi sedang menangis, merintih atau ekspresi lainnya.

"Hal ini terkomunikasi antara S (Susi) dan KM (Kuat). KM ada di kamar untuk memastikan kondisi PC (Putri) yang ada di kamar terduduk di depan kamar mandi dikuatkan dengan keterangan S," katanya, dikutip Teras Gorontalo dari Berita Subang dengan judul: Mampukah Ferdy Sambo Lolos dari Lie Detector? Putri Candrawathi dan Susi Juga Dites! Hukuman Berat Menanti

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Berita Subang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah