AKHIRNYA TERUNGKAP! Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Ternyata Anggota Satgassus Merah Putih

- 9 September 2022, 18:01 WIB
AKHIRNYA TERUNGKAP! Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Ternyata Anggota Satgassus Merah Putih
AKHIRNYA TERUNGKAP! Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Ternyata Anggota Satgassus Merah Putih /Kolase foto Twitter @KontraS dan @IndyPutrrr/

 

TERAS GORONTALO – Belum lagi usai berita simpang-siur terkait perbedaan reka ulang kejadian atau rekonstruksi antara Bharada E dan Ferdy Sambo, sebuah informasi baru yang cukup mengejutkan datang. 

Kali ini, informasi terkait Ferdy Sambo, ada hubungannya dengan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih yang dulu dipimpin olehnya. 

Disebutkan bahwa Satgassus Merah Putih yang pernah dipimpin Ferdy Sambo itu, diduga kuat terlibat menjadi back-up dalam skenario pembunuhan berencana Brigadir J. 

Tujuan mereka memberikan back-up ini adalah agar mantan Kadiv Popam itu terbebas dari tuntutan hukum, karena telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Awal Mula Julukan 'Kapten Jack' Slamet Uliandi, Jenderal pilihan Kapolri yang Berani Tangkap Ferdy Sambo

Akan tetapi, akibat perbuatannya yang memanfaatkan para personel dalam Satgassus Merah Putih tersebut, mereka yang terbukti menjadi “kaki tangan” akhirnya ikut diberi hukuman dan dipecat dengan tidak hormat. 

Dilansir dari kanal YouTube Refly Harun, karir Komisaris Polisi (Kompol) Baiquni Wibowo kini berakhir. 

Melalui sidang Kode Etik yang diselenggarakan pada Jumat, 2 September 2022 lalu ini, masa depan Baiquni Wibowo dalam kepolisian telah ditentukan. 

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah