Inilah 10 Perwira yang Bebas di Kasus Brigadir J, Kini Sudah Kembali Betugas

- 10 September 2022, 07:43 WIB
10 Perwira yang sebelumnya ditahan akibat Langar kode etik di kasus pembunuhan Brigadir J kembali bertugas namun masih diawasi ketat oleh Divpropam Polri.
10 Perwira yang sebelumnya ditahan akibat Langar kode etik di kasus pembunuhan Brigadir J kembali bertugas namun masih diawasi ketat oleh Divpropam Polri. /Divisi Humas Polri/

10 Perwira ini mendapat mutasi ke bagian Yanma Polri.

Dedi Prasetyo juga mengatakan jika 10 Perwira yang bebas ini kini berada di bawah pengawasan ketat Propam Polri setiap hari.

"Ditempatkan sesuai dengan putusan, di Yanma. Jadi di bawah pengawasan Yanma dan Propam, setiap hari diawasi," kata Dedi.

Berikut daftar 10 Perwira yang bebas karena sebelumnya sempat ditahan akibat Langgar kode etik di kasus pembunuhan Brihadir J.

Baca Juga: Strategi Cerdas Kabarekrim Agus Andrianto Datangkan Keluarga Bripka RR dan Bharada E, 'Kini Semua Terang'

Dikurung di Mako Brimob:

1. Brigjen Benny Ali selaku Karo Provos Divisi Propam Polri.

2. Kombes Susanto selaku Kabaggakum Biro Provos Divisi Propam Polri.

3. AKBP Jerry Raymond Siagian selaku Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Dikurung di Provos Divisi Propam Polri:

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Doorstop Div Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah