10 Perwira ini mendapat mutasi ke bagian Yanma Polri.
Dedi Prasetyo juga mengatakan jika 10 Perwira yang bebas ini kini berada di bawah pengawasan ketat Propam Polri setiap hari.
"Ditempatkan sesuai dengan putusan, di Yanma. Jadi di bawah pengawasan Yanma dan Propam, setiap hari diawasi," kata Dedi.
Berikut daftar 10 Perwira yang bebas karena sebelumnya sempat ditahan akibat Langgar kode etik di kasus pembunuhan Brihadir J.
Dikurung di Mako Brimob:
1. Brigjen Benny Ali selaku Karo Provos Divisi Propam Polri.
2. Kombes Susanto selaku Kabaggakum Biro Provos Divisi Propam Polri.
3. AKBP Jerry Raymond Siagian selaku Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Dikurung di Provos Divisi Propam Polri: