Inilah 10 Perwira yang Bebas di Kasus Brigadir J, Kini Sudah Kembali Betugas

- 10 September 2022, 07:43 WIB
10 Perwira yang sebelumnya ditahan akibat Langar kode etik di kasus pembunuhan Brigadir J kembali bertugas namun masih diawasi ketat oleh Divpropam Polri.
10 Perwira yang sebelumnya ditahan akibat Langar kode etik di kasus pembunuhan Brigadir J kembali bertugas namun masih diawasi ketat oleh Divpropam Polri. /Divisi Humas Polri/

1. AKBP Ari Cahya Nugraha selaku Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri.

2. AKBP Ridwan R Soplanit selaku Kasat Reskrim Polres Jaksel.

3. AKP Rifaizal Samual selaku Kanit 1 Satreskrim Polres Jaksel.

4. AKBP Handik Zusen selaku Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya

5. AKBP Raindra Ramadhan Syah selaku Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya

6. AKBP Pujiyarto selaku Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya

7. Kompol Abdul Rohim selaku Kanit 2 Jatanras Polda Metro

Itulah 10 Perwira yang sudah bebas dan kembali bertugas namun masih dalam pengawasan ketat oleh Div Propam Polri.

10 Perwira yang bebas ini sebelumnya ditahan akibat diduga Langgar kode etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J.***

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Doorstop Div Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah