Korban Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J Bertambah, AKBP Jerry Raymond Siagian Dipecat dengan Tidak Hormat

- 11 September 2022, 08:37 WIB
Korban Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J Bertambah, AKBP Jerry Raymond Siagian Dipecat dengan Tidak Hormat
Korban Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J Bertambah, AKBP Jerry Raymond Siagian Dipecat dengan Tidak Hormat /Tangkap layar YouTube Polri TV/

"Sanksi administratif yaitu A, penempatan khusus selama 29 hari dari tanggal 11 Agustus sampai dengan 9 September 2022 di Rutan Mako Brimob Polri dan penempatan di tempat khusus tersebut telah dijalani oleh pelanggar. B, pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," kata majelis sidang Komisi Kode Etik Polri.

Divisi Propam Polri menggelar sidang etik terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang melibatkan dua anggota Polda Metro Jaya yaitu AKBP Jerry Siagian dan AKBP Pujiyarto.

Sidang itu digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 9 September 2022.

Baca Juga: AKBP Pujiyarto Loloskan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Satu-satunya ‘Antek’ Sambo Tak Ajukan Banding

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan AKBP Jerry dan mantan Kasubdit Renakta AKBP Pujiyarto disidang etik karena diduga tidak profesional dalam menindaklanjuti dua laporan polisi.

Laporan pertama terkait pelecehan seksual istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kala itu, dugaan pelecehan diklaim Sambo cs sebagai penyebab terjadinya pembunuhan terhadap Brigadir J.

Sementara laporan kedua soal percobaan pembunuhan istri Ferdy Sambo.

Artikel ini telah tayang di Berita Subang dengan judul: Korban Kepongahan Sambo Bertambah, AKBP Jerry Raymond DiberhentikanTidak Derngan Hormat

Jerry dan Pujiyarto diduga terlibat saat mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk segera memberikan perlindungan terhadap Putri.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Berita Subang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah