Desakan itu disampaikan Jerry pada pertemuan di Polda Metro Jaya.
Dengan demikian, sudah terdapat lima anggota Polri yang mendapatkan sanksi PTDH dari KKEP.
Selain Jerry Raymond Siagian, KKEP juga menjatuhkan sanksi serupa terhadap Irjen Ferdy Sambo, Kombes Agus Nurpatria, Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo.
AKP Dyah Candrawati yang juga ikut disidang etik mendapatkan sanksi demosi atau penurunan jabatan sementara Pujiyarto hanya mendapatkan sanksi berupa Patsus dan pernyataan maaf secara lisan. (Tommy MI Pardede/Berita Subang)