Dalangi Kematian Brigadir J, Komnas HAM Minta Ferdy Sambo Harus Diberi Hukuman Seberat-beratnya

- 14 September 2022, 06:43 WIB
Komnas HAM terus memantau dan mendorong agar Ferdy Sambo dan tersangka lainnya pembunuh Brigadir J agar mendapatkan hukuman yang setimpal .
Komnas HAM terus memantau dan mendorong agar Ferdy Sambo dan tersangka lainnya pembunuh Brigadir J agar mendapatkan hukuman yang setimpal . /PMJnews.com/

TERAS GORONTALO - Komnas HAM minta tersangka Ferdy Sambo yang dalangi kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat diberi hukuman seberat-beratnya.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) saat ini terus memantau proses persidangan kematian Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dkk.

Komnas HAM menegaskan, akan terus memantau dan mendorong agar Ferdy Sambo dan tersangka lainnya pembunuh Brigadir J agar mendapatkan hukuman yang setimpal atau lebih berat dari perbuatannya.

Baca Juga: Intimidasi Wartawan Saat Liput Kasus Ferdy Sambo, Bharada Sadam Dihukum Demosi 1 Tahun

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik kepada awak media.

Melansir dari PMJNews.com, berikut pernyataan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik meminta para tersangka pembunuh almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yakni Irjen Ferdy Sambo bersama rekan-rekannya.

Ahmad Taufan Damanik menyebutkan, para tersangka yang sudah menghabisi nyawa Brigadir J agar diberikan hukuman yang seberat-beratnya.

Baca Juga: AKBP Jerry Raymond Nyatakan Banding Usai Dipecat Dalam Sidang Pelanggaran Kode Etik Polri Kasus Ferdy Sambo

"Terduga yang mungkin sebentar lagi maju ke pengadilan, kami berharap melalui prinsip-prinsip fair trial, majelis hakim bisa memberikan hukuman yang seberat-beratnya atau yang setimpal apa yang dilakukan sebagai tindak pidana," keta Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Senin 12 September 2022.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah