AKBP Jerry Raymond Nyatakan Banding Usai Dipecat Dalam Sidang Pelanggaran Kode Etik Polri Kasus Ferdy Sambo

- 14 September 2022, 06:38 WIB
AKBP Jerry Raymond Nyatakan Banding Usai Dipecat Dalam Sidang Pelanggaran Kode Etik Polri Kasus Ferdy Sambo
AKBP Jerry Raymond Nyatakan Banding Usai Dipecat Dalam Sidang Pelanggaran Kode Etik Polri Kasus Ferdy Sambo /PMJ News/

TERAS GORONTALO - AKBP Jerry Raymond yang terbukti terlibat dalam kasus Ferdy Sambo akhirnya dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat usai putusan sidang Komisi Kode Etik Polri.

AKBP Jerry Raymond menerima sanksi pemecatan tersebut karena melanggar kode etik Polri terkait ketidakprofesionalannya dalam penanganan dugaan kasus pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Mantan Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri selama kurang lebih 12 jam di gedung TNCC Mabes Polri.

Baca Juga: Tak Disangka Istri Kuat Maruf Ungkap Hal Ini, Ternyata Putri Candrawathi dan Om Kuat Selama Ini….

Setelah dijatuhi sanksi berat berupa pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat, AKBP Jerry Raymond kemudian menyatakan banding atas putusan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri tersebut.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kabag Penum Divisi Humas Kombes Pol. Nurul Azizah dalam konferensi pers usai sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) AKBP Jerry Raymond.

Melansir dari PMJNews, berikut pernyataan dari Kabag Penum Divisi Humas Kombes Pol Nurul Azizah terkait pernyataan banding yang diajukan AKBP Jerry Raymond pasca dipecat dari kepolisian.

Kombes Pol Nurul Azizah sebelumnya mengatakan, AKBP Jerry Raymond telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) selama 12 jam lebih di gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Ternyata Hal Ini yang Perkuat Dugaan Putri Candrawathi Selingkuh dengan Kuat Maruf, ‘Sekadar Hubungan Intim…’

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x