Jhonson Panjaitan juga menyinggung Komnas HAM yang terkesan mendukung motif pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Dia merasa hera dengan sikap Komnas HAM yang menurut dia sejak awal sudah membahas motif dibalik pembunuhan Brigadir j.
"Komnas (HAM) yang gak punya laboratorium forensik, cuma mungkin dapat data dari baca-baca saja, Bahkan dia juga tahu di mana TKP sudah hancur-hancuran, alat bukti hilang," tuturnya.
“Saya ngomong gini karena ini sudah terbukti karena salah satunya obstruction of justice. Extra judicial killing itu berlanjut dengan obstruction of justice, bukan pelecehan seksual. Ingat itu," kata Johnson Panjaitan melanjutkan, dilansir dari kanal YouTube Refly Harun.
Jhonshon Panjaitan menegaskan, legitimasi, nyawa, serta kewibawaan Komnas HAM saat ini dipertarukan dalam kasus ini.
Dia menuturkan hal-hal tersebut dibangun dari air mata dan darah dari orang-orang yang saat ini tidak kunjung ditemukan.
Pengacara Brigadir J juga heran dengan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang terus berubah-ubah tempat kejadian perkaranya.
Dan juga, laporan pelecehan seksual itu sudah dihentikan penyidikannya oleh tim penyidik.