Sosok Ipda Arsyad Daiva Gunawan yang menjabat Kasubnit 1 Unit 1 Satreskrim Polres Jakarta Selatan anggota Polisi yang melanggar kode etik kasus pembunuhan Brigadir J.
Sosok Ipda Arsyad Daiva Gunawan merupakan alumni Akpol batalyon Adnyana Yuddhaga 51.
Nama Ipda Arsyad Daiva Gunawan tersebar di media sosial diunggah Instagram Lambe Turah bersama para polisi yang melanggar kode etik lainnya.
Diketahui juga Ipda Arsyad Daiva Gunawan merupakan anak anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Heri Gunawan.
Hal itu pun diungkapkan dalam akun instagram pribadi Heri yakni @herigunawan88, lewat narasi unggahan video pelantikan anaknya pada 14 Juli 2020.
"Selamat atas pelantikan untuk Anak-ku Inspektur Polisi Dua (Ipda) Arsyad Daiva Gunawan, S.Tr.K., (Sarjana terapan kepolisian), dan para patriot muda Indonesia, buatlah orang tuamu dan keluargamu bangga, buatlah Indonesia Berjaya," bunyi sebagian kutipan unggahan Heri di laman Instagramnya.
Ipda Arsyad Daiva Gunawan merupakan anggota Batalyon Adnyana Yuddhaga Angkatan Ke-51. Sebelum tersandung permasalahan etik dalam kasus kematian Brigadir J, dia bertugas sebagai Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Kini Ipda Arsyad Daiva Gunawan ditempatkan di Yanma Polri dan menunggu Sidang KKEP untuknya dilaksanakan.
Dinilai Tidak Profesional