Final dan Mengikat, Sidang KKEP Tolak Banding Ferdy Sambo, Kata Anggota Komisi III DPR RI akan Terjadi Hal Ini

- 19 September 2022, 18:08 WIB
Final dan Mengikat, Sidang KKEP Tolak Banding Ferdy Sambo, Kata Anggota Komisi III DPR RI akan Terjadi Hal Ini
Final dan Mengikat, Sidang KKEP Tolak Banding Ferdy Sambo, Kata Anggota Komisi III DPR RI akan Terjadi Hal Ini /Tangkapan layar YouTube Polri TV/

Oleh karena itu, tidak ada lagi upaya hukum yang dapat dilakukan Ferdy Sambo, untuk mengubah hasil putusan sidang.

Baca Juga: Tak Ada Visum Organ Kemaluan, Dosa Besar Putri Candrawathi Terungkap

Baik itu berupa upaya peninjauan kembali ataupun kasasi terhadap hasil putusan Sidang KKEP Banding tersebut.

“Tidak ada (tahapan setelah hasil sidang banding). Banding ini sifatnya final dan mengikat. Sudah tidak ada lagi upaya hukum. Ini upaya hukum yang terakhir. Jelas, harus clear dan hari ini harus tegas,” ucap Dedi Prasetyo, dikutip Teras Gorontalo dari PMJ News, Senin, 19 September 2022.

Selain itu, dia juga menjelaskan bahwa dalam Sidang KKEP Banding ini, Ferdy Sambo dipastikan tidak hadir.

Meskipun begitu, Jenderal bintang dua ini enggan untuk mengungkapkan secara detail, mengenai absennya Ferdy Sambo dalam Sidang KKEP Banding itu.

Lewat penjelasannya, Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa sidang ini hanya akan dihadiri oleh perangkat Komisi Banding dan Sekretariat Rowabprof Divpropam Polri.

Baca Juga: Bjorka Balas Sentilan Nikita Mirzani yang Katakan Tukang Ngarang

Selain itu, Sidang KKEP Banding yang dimulai pada pukul 10.00 WIB tadi pagi, dipimpin oleh Jenderal bintang tiga alias Komisaris Jenderal (Komjen), sedangkan wakil ketua dan anggota lainnya terdiri dari empat Jenderal bintang dua, atau Inspektur Jenderal (Irjen).

Adapun mekanisme Sidang KKEP Banding yang tidak dihadiri oleh Ferdy Sambo ini telah sesuai dengan Pasal 79 Perpol Nomor 7 Tahun 2022, yang menyatakan bahwa Sidang KKEP Banding memeriksa dan meneliti berkas banding meliputi pemeriksaan pendahuluan, persangkaan dan penuntutan, nota pembelaan, putusan Sidang KKEP, dan memori Banding.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: PMJ News Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x