"Sudah hari ke-62 baru tahu ada selongsong 3, lalu juga tidak pernah dikomunikasikan kepada publik,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengatakan Puslabfor Polri telah memberikan hasil dari uji balistik dan rekaman CCTV pada pihaknya.
Mengenai hasil uji balistik yang diterima Komnas HAM, Anam menyebut tentang peluru dan GSR (gun shot residu) yang disebut menjadi bukti penting dalam tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Data tersebut telah diterima oleh Komnas HAM pada, Rabu 10 Agustus 2022
"Terkait uji balistiknya, tadi kami dikasih tahu, salah satu yang paling penting adalah peluru yang ada atau anak peluru yang ada, selongsong peluru yang ada, termasuk juga serpihan peluru yang ada, itu dicek metalurginya,” kata Choirul Anam
"Yang paling penting di sini, satu, apakah peluru itu identik dengan senjata yang juga diberikan kepada labfor oleh penyidik," sambunya.
"Yang berikutnya, senjata itu memiliki identitas apa itu juga diberikan penyidik” kata Anam.***
Jumlah orang yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J pun masih belum jelas karena adanya perbedaan keterangan antara Ferdy Sambo dan Bharada E.
Komnas HAM pun melontarkan adanya dugaan penembak Brigadir J hingga tewas berjumlah 3 orang.