Pertama dalam Sejarah, Hakim Agung Ditangkap KPK, Ternyata Kekayaan Sudrajad Dimyati Tak Bisa Diremehkan

- 25 September 2022, 19:26 WIB
Pertama dalam Sejarah Hakim Agung Ditangkap KPK, Ternyata Kekayaan Sudrajad Dimyati Tak Bisa Diremehkan
Pertama dalam Sejarah Hakim Agung Ditangkap KPK, Ternyata Kekayaan Sudrajad Dimyati Tak Bisa Diremehkan / Tangkapan layar YouTube Auto Populer/

Kasus ini juga turut melibatkan beberapa pejabat penting, di tubuh Mahkamah Agung.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan Sudrajad Dimyati pada 31 Desember 2021 lalu itu, nominal hartanya bisa dibilang cukup tinggi.

Dalam dokumen tersebut, pria kelahiran 27 Oktober 1957 ini, hanya memiliki dua unit kendaraan bermotor.

Salah satunya adalah sebuah kendaraan roda empat dari Honda, yang diproduksi pada tahun 2017.

Sayangnya, tidak disebutkan secara jelas tipe mobil yang dimiliki Sudrajad Dimyati ini, karena hanya tertulis Honda MPV, yang ditaksir memiliki nilai Rp 200 juta.

Jika ditelusuri Honda Prospek Motor sebagai ATPM Honda di Indonesia, hanya menjual dua tipe MPV di tanah air, pada tahun tersebut.

Satu di antaranya adalah Honda Odyssey sliding door MPV yang memiliki tingkat kenyamanan di atas rata-rata, tapi masih terasa cukup menyenangkan jika dikendarai sendiri.

Namun jika melihat taksiran harganya yang hanya bernilai Rp 200 juta, rasanya mustahil jika mobil yang dimaksud adalah Honda Odyssey, karena harga bekasnya saja masih di atas Rp 500 juta rupiah saat ini.

Kemungkinan kedua adalah Honda Mobilio, low MPV pertama dari pabrikan berlogo huruf ‘H’ tegak ini, diproduksi di rentang tahun 2014 hingga sekarang.

Populasinya juga cukup besar, karena merupakan saingan utama dari Toyota Avanza, sebelum hadirnya penantang yang lebih kuat.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Twitter @nazaqistsha Youtube Auto Populer


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x