Ditengah Kasus Brigadir J, Wakil Ketua Sidang KKEP Kasus Ferdy Sambo, Kombes Sakeus Ginting Dimutasi Kapolri

- 27 September 2022, 11:22 WIB
Ditengah Kasus Brigadir J, Wakil Ketua Sidang KKEP Kasus Ferdy Sambo, Kombes Pol Sakeus Ginting Dimutasi Kapolri.
Ditengah Kasus Brigadir J, Wakil Ketua Sidang KKEP Kasus Ferdy Sambo, Kombes Pol Sakeus Ginting Dimutasi Kapolri. /Kolase foto ANTARA dan PMJ News, Polresta Samarinda/

Katanya, lagi surat telegram Kapolri mutasi itu ditandatangani bidang SDM.

Baca Juga: Baru Terungkap Penyebab Brigjen Hendra Kurniawan Belum Disidang Kode Etik, Pengaruh Surat 'Sakti' Ferdy Sambo?

“Itu, (surat telegram Kapolri mutasi,red) ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM atas nama Kapolri pada 24 September 2022 lalu," sebutnya.

Dalam surat telegram mutasi Kapolri, Nomor: ST/2046/IX/KEP/2022, terdapat 30 personel terdiri atas perwira tinggi (pati) dan perwira menegah (pamen) Polri yang dimutasi, baik dalam rangka promosi, pensiun maupun bersifat demosi.

Mereka, sambung Dedi terdiri 11 pati dan 19 pamen.

“Diantaranya Pati itu terdiri dari 7 bintang satu, sisanya bintang dua. Sedangkan, pamen itu 17 kombes Pol, dua AKBP," paparnya.

Lebih jauh Kombes Pol Sakeus Ginting, juga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kena mutasi tersebut.

Kita tahu bersama Kombes Pol Sakeus Ginting belum lama ini, terlibat sebagai pimpinan dalam sidang KEPP.

Baca Juga: Kian Memanas, Najwa Shihab Balas Cibiran Pedas Nikita Mirzani Dengan Cara Ini …

Dalam telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu Kombes Pol Sakeus Ginting menjabat sebagai Sekretaris Biro Pertanggungjawaban (Sesrowabprof) Profesi Divisi Propam Polri.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Polri.go.id ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah