Berkas Perkara Obstruction Of Justice Kasus Brigadir J P21, Pasal Ini Jerat 7 Tersangka

- 28 September 2022, 21:33 WIB
Berkas Perkara Obstruction Of Justice Kasus Brigadir J P21, Pasal Ini Jerat 7 Tersangka
Berkas Perkara Obstruction Of Justice Kasus Brigadir J P21, Pasal Ini Jerat 7 Tersangka /Tangkap Layar YouTube Kejagung RI/

TERAS GORONTALO – Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam konferensi pers secara resmi menyatakan bahwa berkas perkara obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J lengkap atau P21.

Adapun berkas perkara yang dinyatakan P21 bukan hanya berkas perkara 7 tersangka obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J.

Kejaksaan Agung juga menyatakan berkas perkara 5 tersangka dugaan pembunuhan Brigadir J juga sudah lengkap atau P21.

Untuk itu, JAM-Pidum Dr. Fadil Zumhana mengatakan jika pelaksanaan tahap 2 akan segera dilaksanakan. 

Baca Juga: Dua Berkas Perkara Ferdy Sambo CS Siap Disidangkan, Mahfud MD: Alhamdulillah

Hal itu karena Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana menganut asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan.

“Tahap 2 sudah terjadwal, saya sudah perintahkan kepada direktur untuk pelaksaan tahap 2 tidak boleh terlalu jauh dari ditetapkannya P21,” ucap Fadil.

Adapun 7 tersangka kasus obstruction of justice dalam perkara pembunuhan Brigadir J adalah sebagai berikut:

1. Ferdy Sambo, sebelumnya jabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: Siaran Pers Kejaksaan Agung RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x