Astaga, Isi Chat WhatsApp Brigadir J kepada Putri Candrawathi Bikin Merinding, Irma Hutabarat, 'Ibu Bolehkah..

- 29 September 2022, 16:40 WIB
Astaga, Isi Chat WhatsApp Brigadir J kepada Putri Candrawathi Bikin Merinding, Irma Hutabarat, 'Ibu Bolehkah..
Astaga, Isi Chat WhatsApp Brigadir J kepada Putri Candrawathi Bikin Merinding, Irma Hutabarat, 'Ibu Bolehkah.. /Foto Berita Majalengka/Pikiran Rakyat/

Asas tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi tersangka dan juga korban.

Kejaksaan Agung telah memastikan bahwa Lembaga penegak hukum itu akan menggabungkan perkara dugaan pembunuhan berencana dan obstruction of justice yang dilakukan oleh mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo yang sebelumnya sudah dipecat dari kepolisian.

“Untuk lebih efektif dalam proses persidangan karena melanggar dua tindak pidana, satu tersangka, jadi satu dakwaan. Kumulatif, dua tindak pidana digabungkan,” ucap Fadil.

Jampidum Kejaksaan Agung telah menerima pelimpahan berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan lima tersangka, yang salah satunya adalah Ferdy Sambo setelah dilakukan perbaikan sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.***


Disclaimer: Artikel ini telah tayang di SeputarTangsel.com berjudul "Irma Hutabarat Bongkar Pembunuhan Berencana Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi: Dilucuti Sejak di Magelang".

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah