Berikut Bunyi Ancaman Hukuman Rizky Billar Jika Terbukti Lakukan KDRT Terhadap Lesti Kejora

- 29 September 2022, 19:35 WIB
Penyanyi Lesti Kejora membuat laporan atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Penyanyi Lesti Kejora membuat laporan atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). /FB Risky Billar dan Lesti Kejora Fans/

Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan laporan mengenai KDRT Rizky Billar tersebut.

Menurutnya, betul saudara L sudah melaporkan kasus yang di alami.

“Iya betul, untuk semalam saudari L sudah melaporkan kasus yang dialami,” kata AKP Nurma Dewi.

Meburut keterangan dikarenakan laporannya berkaitan dengan kekerasan, Lesti Kejora pun sempat menjalani visum di Polres Metro Jakarta Selatan untuk melengkapi bukti laporannya.

Katanya, bukti dan faktanya adalah hasil visum.

“Menurut beliau adalah (dilakukan) suaminya, buktinya visum, tapi kita melakukan visum juga karena yang dilaporkan adalah KDRT, bukti dan faktanya adalah hasil visum,” kata AKP Nurma Dewi.

Baca Juga: Komjak Usul Safe House Bagi Para JPU Serta Para Saksi Pada Kasus Brigadir J Karena Hal Ini

Selain itu AKP Nurma Dewi juga menyampaikan mengenai ancaman hukuman Rizky Billar jika terbukti.

Dikutip dari PMJ News, artis Rizky Billar dilaporkan istrinya, Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut diduga terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan segera menindaklanjuti. Salah satunya akan memanggil terlapor Rizky Billar.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Pikiran Rakyat PMJNEWS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah