Namun meski terlambat menurutnya, Polri telah melakukan langkah yang tepat.
Bagi Martin, Polri menjawab keraguan publik.
"Hari ini kami mendapat informasi dari press release yang disampaikan langsung oleh Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo), demi mempermudah pelimpahan berkas, barang bukti dan juga tersangka, pada proses tahap 2 kepada Kejaksaan, maka mulai hari ini tersangka Putri Candrawathi dilakukan penahanan," kata Martin.
"Walau sedikit terlambat, kami bersyukur bahwa Kapolri akhirnya menunjukkan supremasinya, dan menjawab keraguan publik dengan melakukan penahanan terhadap tersangka Putri Candrawathi," katanya.***