Tak Sepenuhnya Ditahan, Putri Candrawathi Ada Hak Istimewa, Kamaruddin Simanjuntak : Jenderal Bintang 3 Takut

- 2 Oktober 2022, 16:34 WIB
Tak Sepenuhnya Ditahan, Putri Candrawathi Ada Hak Istimewa, Kamaruddin Simanjuntak : Jenderal Bintang 3 Takut
Tak Sepenuhnya Ditahan, Putri Candrawathi Ada Hak Istimewa, Kamaruddin Simanjuntak : Jenderal Bintang 3 Takut /Kolase foto PMJ News dan Tangkapan layar YouTube Refly Harun/

“Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC kita nyatakan kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” ungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dikutip oleh Teras Gorontalo dari PMJ News, Jumat, 30 September 2022.

“Sesuai dengan komitmen kami untuk memproses secara tegas transparan tidak pandang bulu, tidak ada yang ditutup-tutupi,” lanjutnya menegaskan ucapan sebelumnya.

Baca Juga: Kasihan! Baru Terkuak, Nasib Putri Candrawathi 'Beruntung' Bila Dibandingkan Dengan Para Wanita Ini

Usai ditahan, tersangka kelima dalam kasus Brigadir J itu pun dikabarkan menangis serta mengklaim bahwa dirinya ikhlas menerima keputusan yang diberikan.

“Saya ikhlas diperlakukan seperti ini dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini,” ucapnya di depan awak media, di Mabes Polri.

Lebih lanjut lagi, dia juga menitipkan anaknya yang ada di rumah, serta meninggalkan pesan untuk anak-anaknya yang lain, yang tengah mengenyam pendidikan di bangku sekolah.

“Saya mohon izin titip anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing. Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu dan selalu berbuat yang terbaik,” pesan Putri Candrawathi.

Baca Juga: Beda Respon Kuasa Hukum terkait Penahanan Putri Candrawathi, Sampai Lakukan ini.. 

Sayangnya, belakangan diketahui jika istri dari eks Kadiv Propam Polri itu ternyata tidak sepenuhnya ditahan, karena masih mendapatkan hak istimewa.

Meski telah dinyatakan sebagai tahanan, namun Polri ternyata masih memberikan hak-hak Putri Candrawathi sebagai seorang tersangka.

Halaman:

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: PMJ News YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah