Tak Sepenuhnya Ditahan, Putri Candrawathi Ada Hak Istimewa, Kamaruddin Simanjuntak : Jenderal Bintang 3 Takut

- 2 Oktober 2022, 16:34 WIB
Tak Sepenuhnya Ditahan, Putri Candrawathi Ada Hak Istimewa, Kamaruddin Simanjuntak : Jenderal Bintang 3 Takut
Tak Sepenuhnya Ditahan, Putri Candrawathi Ada Hak Istimewa, Kamaruddin Simanjuntak : Jenderal Bintang 3 Takut /Kolase foto PMJ News dan Tangkapan layar YouTube Refly Harun/

Salah satunya adalah hak untuk bertemu dengan anak maupun pihak keluarganya, yang dibenarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Yang jelas hak sebagai orang yang ditahan tentunya tetap diberikan,” pungkas Kapolri.

Baca Juga: Tangisan Putri Candrawathi saat Resmi Ditahan, Beri Pesan untuk Anak-anak Ferdy Sambo

Sementara itu di sisi lain, dalam sebuah tayangan yang dihadirkan di kanal YouTube Refly Harun, publik kembali diingatkan dengan ucapan Kamaruddin Simanjuntak soal kekuasaan dari Ferdy Sambo.

Dalam video yang diunggah dengan judul “PC Ditahan! Masihkah Sambo Berkuasa? Ingat Kamaruddin : Jenderal Bintang 3 Ketakutan Buka Kasus Ini!”, terlihat Kamaruddin Simanjuntak sedang memaparkan temuannya sejak saat kasus Brigadir J bergulir, pada sebuah pertemuan.

Di hadapan undangan yang hadir dalam pertemuan tersebut, Kamaruddin Simanjuntak kembali mengingatkan publik soal ketakutan yang dirasakan oleh para perwira tinggi dengan pangkat bintang tiga.

“Yang lebih ajaib, ada janji penyidik bahwa saya akan di BAP ulang. BAP tambahan namanya. Untuk memasukkan bukti-bukti yang ditolak ini, yaitu hasil pengamatan dokter (saat autopsi ulang). ‘Nanti abang di BAP ajalah. Jadi bukti yang kami pakai nanti dari dokter forensik, tapi temuan wakilnya abang ini, kami masukkan aja dalam BAP abang’, itu janjinya,” ungkap Kamaruddin Simanjuntak.

Baca Juga: Terungkap Hasil Pemeriksaan Psikiater Putri Candrawathi, Febri Diansyah Langsung Angkat Bicara

Sayangnya, meski sudah memberikan janji, ternyata hingga saat ini, koordinator kuasa hukum Brigadir J itu tidak juga dipanggil untuk dilakukan BAP ulang. 

Bahkan hasil temuan dokter forensik dari proses autopsi ulang, sudah langsung dikirimkan ke Kejaksaan.

Halaman:

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: PMJ News YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah