Waduh! Bareskrim Tunda Pelimpahan Tersangka Ferdy Sambo ke Kejaksaan Ditunda, Ada Apa?

- 3 Oktober 2022, 22:55 WIB
Waduh! Bareskrim Tunda Pelimpahan Tersangka Ferdy Sambo ke Kejaksaan Ditunda, Ada Apa?
Waduh! Bareskrim Tunda Pelimpahan Tersangka Ferdy Sambo ke Kejaksaan Ditunda, Ada Apa? /KOLASE YOUTUBE/

TERAS GORONTALO - Pelimpahan tersangka Ferdy Sambo serta barang bukti kasus kematian Brigadir J ke Kejaksaan Agung (Kejagung) ditunda.

Diketahui, pelimpahan tersangka Ferdy Sambo harusnya dilakukan pada hari ini, Senin 3 Oktober 2022, namun diundur ke hari Rabu, 5 Oktober 2022.

Melalui Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, informasi mengenai penundaan pelimpahan Ferdy Sambo dan tersangka lainnya itu pun dibenarkan.

Melansir dari laman PMJ News, berikut pernyataan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengenai perkembangan kasus Ferdy Sambo yang diduga mendalangi penembakan Brigadir J.

Baca Juga: Akhirnya Kapolres Malang Dinonaktifkan Pasca Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Dedi: Kapolri Mengambil Keputusan

Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, penyerahan seluruh tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo dijadwalkan pada hari Rabu, 5 Oktober 2022.

Penyidik Polri sudah menjadwalkan penyerahan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan tersangka lainnya ke Kejaksaan Agung.

"Rabu, 5 Oktober di Bareskrim," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin 3 Oktober 2022.

Penyerahan para tersangka kematian Brigadir J itu kata Irjen Dedi Prasetyo, pihak Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: PMJ News Berita Subang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x