Saat ini para tersangka pembunuhan berencana Brigadir J masih berada dalam tahanan Bareskrim Polri.
Untuk ke depannya kata Dedi Prasetyo, penahanan tersangka Ferdy Sambo dan kawan-kawan sepenuhnya berada di tangan Kejaksaan.
"Sementara untuk rutannya di Bareskrim. Apabila jaksa maunya di sana ya kita pertimbangan lebih lanjut," kata Dedi Prasetyo.
"Kalau sudah tahap kedua kan kewenangannya sudah full di Kejaksaan," pungkas Irjen Dedi Prasetyo. ***