Kronologi dan Daftar Tersangka Tragedi Kanjuruhan., Kapolri Tegaskan Hal ini

- 7 Oktober 2022, 10:35 WIB
Kronologi dan Daftar Tersangka Tragedi Kanjuruhan., Kapolri Tegaskan Hal ini
Kronologi dan Daftar Tersangka Tragedi Kanjuruhan., Kapolri Tegaskan Hal ini /Instagram @Divisi Humas Polri

Baca Juga: Kronologi Penembakan Masal kepada Anak-anak di Thailand, Viral Guru Pengasuh Melarikan Diri

Sedangkan jumlah korban luka-luka sebanyak 323 orang.

Atas peristiwa yang merenggut sejumlah nyawa dan korban luka-luka tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung terbang ke RSUD Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur untuk menjenguk korban.
Berdasarkan informasi yang diberikan oleh Tim Medis, Dokter mengatakan bahwa beberapa pasien yang mengalami luka ringan sudah diperbolehkan untuk pulang.

"Dan 93 dari yang kita tangani sisa 11 orang. Kebanyakan ringan dan sedang. Ringannya kami pulangkan. Dari 93 itu sisa 11. 8 orang dirawat di IGD, 2 di ICU dan satu orang di ruang inap," ungkap Dokter.
Kapolri menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti instruksi dari Presiden Jokowi untuk mengusut tuntas terkait dengan proses penyelenggaraan, pengamanan sekaligus melakukan investigasi terkait dengan hal itu.

"Saat ini saya telah mengajak tim dari Mabes Polri terdiri dari Bareskrim, Propam, Sops, Pusdkkkes, Inafis, Puslabfor untuk melakukan langkah-langkah terkait pendalaman terhadap investigasi yang kami lakukan," ungkap Kapolri.


Kapolri Umumkan Daftar 6 Tersangka

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan sedikitnya 130 orang.

Pengumuman tersangka ini menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo untuk mengusut tuntas tragedi yang menjadi sorotan dunia dan dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

Ada enam tersangka yang disebutkan oleh Kapolri sebagai bentuk transparansi dan sesuai permintaan agar tidak ada yang ditutup-tutupi dari Presiden.

"Berdasarkan gelar perkara dan alat bukti permulaan, maka saat ini ditetapkan 6 tersangka," kata Kapolri dalam keterangan pers, Kamis malam 6 Oktober 2022.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Pikiran Rakyat Seputartangsel.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x