Alvin Lim Dijemput Paksa Kejaksaan, Kini Ditahan di Salemba

- 20 Oktober 2022, 23:23 WIB
Alvin Lim Dijemput Paksa Kejaksaan, Kini Ditahan di Salemba
Alvin Lim Dijemput Paksa Kejaksaan, Kini Ditahan di Salemba /Twitter @Humaira922/

“Iya jadi kami melakukan penjemputan berdasarkan putusan banding yang kami terima pada hari ini. Perintah penahanan itu berdasarkan amar putusan Nomor 28/PID/2020/PT DKI. Dan ada tambahan perbaikan dan penambahan amar terkait dengan bunyi memerintahkan agar terdakwa dilakukan penahanan,” jelas Ade Sofyansyah.

Lebih lanjut lagi, dia menambahkan jika Kejaksaan melakukan penjemputan paksa terhadap Alvin Lim, saat berada di Bareskrim Mabes Polri. 

Baca Juga: Gus Baha : 3 Perkara Yang Dapat Menyelamatkan Manusia Dari Siksa Allah SWT

Kemudian setelah itu, langsung dibawa untuk kemudian langsung ditahan di Rutan Salemba.

“Alvin Lim dijemput tim JPU Kejaksaan Tinggi DKI di Bareskrim, untuk kemudian ditahan di Rutan Salemba,” tuturnya.

Sementara itu di sisi lain, tim pengacara dari LQ Indonesia Law Firm, Geraldi Renaldi, menyebutkan bahwa Kejaksaan tidak menunjukkan surat penangkapan terhadap Alvin Lim.

Tak hanya itu, dia juga mengatakan bahwa sebelumnya pihak mereka, tidak mendapatkan pemberitahuan apapun, terkait penahanan tersebut.

“Tidak ada surat penangkapan dan penahanan atau apapun itu,” ujar Geraldi Renaldi.

Itu sebabnya, Geraldi Renaldi mengaku kaget terkait penangkapan dan penahanan yang dilakukan terhadap koleganya, karena kebetulan saat itu keduanya sama-sama berada di Bareskrim Polri.

Dikutip dari kanal YouTube Hersubeno Point, penangkapan yang dilakukan terhadap Alvin Lim memang cukup mengejutkan.

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: ANTARA Youtube Hersubeno Point


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah