Alvin Lim Dijemput Paksa Kejaksaan, Kini Ditahan di Salemba

- 20 Oktober 2022, 23:23 WIB
Alvin Lim Dijemput Paksa Kejaksaan, Kini Ditahan di Salemba
Alvin Lim Dijemput Paksa Kejaksaan, Kini Ditahan di Salemba /Twitter @Humaira922/

Karena pihak dari LQ Indonesia Law Firm sendiri mengklaim bahwa sebelum penjemputan paksa dan penahanan dilakukan, memang tidak ada surat penangkapan atau pemberitahuan kepada mereka.

Bahkan Alvin Lim yang menjadi terpidana, turut menyampaikan keheranannya akan hal tersebut, sesaat sebelum menaiki mobil yang akan membawanya ke Rutan Salemba.

Pengacara yang senantiasa vokal dalam mengungkap kejanggalan di setiap kasus pidana besar di Indonesia ini, mengatakan jika dirinya justru tengah mengajukan kasasi.

“Baru putusan pengadilan. Seharusnya nunggu kasasi dulu, eksekusi, tapi kan ini pasti ada pesannya, nih,” kata Alvin Lim ketika itu di hadapan awak media.

Artinya, jika seseorang mengajukan kasasi atas kasus hukum yang menimpanya, maka keputusan hukum itu belum memiliki kekuatan hukum tetap, atau dikenal dengan istilah inkrah.

Hersubeno Arief dalam kanal YouTube miliknya menjelaskan bahwa inkrah ini yang menjadi penentu apakah seseorang sudah layak untuk ditahan atau belum.

“Seseorang tidak boleh ditahan kalau belum inkrah,” ucapnya.

Hersubeno Arief menilai bahwa Kejaksaan hanya berkilah, ketika menyebutkan bahwa mereka hanya menjalankan amar putusan Majelis Pengadilan Banding, yang memerintahkan Alvin Lim langsung ditahan.

“Bila benar keputusan Pengadilan Tinggi Jakarta itu, tentu saja sangat mengherankan. Sebab dengan mengajukan kasasi, maka putusan Pengadilan Tinggi Jakarta itu, belum bisa dikatakan inkrah, dan Alvin Lim tentu tidak bisa dieksekusi,” tutur Hersubeno Arief, dikutip Teras Gorontalo dari kanal YouTube Hersubeno Point, Rabu, 19 Oktober 2022.

Karena meskipun sudah ada putusan pengadilan, tapi jika ternyata yang menjadi terdakwa mengajukan kasasi, maka tidak bisa serta-merta melakukan eksekusi.

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: ANTARA Youtube Hersubeno Point


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah