Terindikasi Berbohong, Susi Terancam Pasal Tentang Kesaksian Palsu Dengan Ancaman 7 Tahun

- 31 Oktober 2022, 19:55 WIB
Terindikasi Berbohong, Susi Terancam Pasal Tentang Kesaksian Palsu Dengan Ancaman 7 Tahun
Terindikasi Berbohong, Susi Terancam Pasal Tentang Kesaksian Palsu Dengan Ancaman 7 Tahun /PMJ News/

TERAS GORONTALO - Sidang lanjutan kepada terdakwa Bharada E kembali dilanjutkan, agenda sidang adalah pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk Susi selaku ART Ferdy Sambo.

Sidang lanjutan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu pada senin 31 Oktober 2022 ini menghadirkan total 12 saksi tak terkecuali Susi.

Diketahui kesaksian Susi menjadi penting dalam perkara kasus yang menewaskan Brigadir J ini.

Nama Susi sering disebut-sebut dalam pemberitaan sebagai salah satu saksi kunci peristiwa tersebut.

Dalam sidang tersebut hakim melontarkan beberapa pertanyaan terkait peristiwa tersebut kepada Susi.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Terungkap Apa Penyebab Jembatan Gantung Runtuh di Gujarat India, Korban Tewas Jadi 141 Orang

Majelis hakim sempat menegur susi yang sering berbelit-belit dalam keterangannya.

Dikutip dari PMJ News, dalam persidangan, Majelis hakim sempat menegur Susi dalam memberikan jawaban dan keterangan.

Susi sering menjawab tidak tahu dan lupa ketika ditanya hakim.

Halaman:

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x