Tewas Karena Ditabrak Dan Malah Jadi Tersangka, BEM UI: Bukti Bobroknya Kepolisian

- 29 Januari 2023, 17:12 WIB
Tewas Karena Ditabrak Dan Malah Jadi Tersangka, BEM UI: Bukti Bobroknya Kepolisian
Tewas Karena Ditabrak Dan Malah Jadi Tersangka, BEM UI: Bukti Bobroknya Kepolisian /Tangkap Layar Instagram @bemui_official/

Berikut unggahan BEM UI

Pada Kamis 6 Oktober 2022, di daerah Srengseng Sawah, Jagakarsa telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Mohammad Hasya Athallah Saputra (Hasya), Mahasiswa FISIP UI.

Pada hari itu, Hasya terlindas oleh sebuah mobil SUV yang dikemudikan oleh eks Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.

Baca Juga: Viral Mahasiswa UI Tewas dan Jadi Tersangka, BEM UI Unggah Postingan Seperti ini Untuk Kasus Hasya

Pada kasus ini, Hasya yang telah meninggal dunia dijadikan sebagai tersangka, dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan dirinya meninggal dunia. 

Selain itu, secara tiba-tiba pada Selasa, 17 Januari 2023 Polres Jakarta Selatan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang pada intinya menyatakan penghentian penyidikan akibat tersangka dalam tindak pidana tersebut telah meninggal dunia.

Pada posisi ini, Hasya yang merupakan korban dalam tindak pidana tersebut dijadikan sebagai tersangka sedangkan terduga pelaku tidak dijadikan tersangka.

Dengan demikian, Polres Jakarta Selatan memposisikan Hasya meninggal dalam Laka tunggal, bahkan terduga pelaku yang secara sadar menolak membantu memberikan pertolongan saat kecelakan terjadi tidak diberikan proses hukum apapun. 

Kronologi Kejadian

Hari Kamis 6 Oktober 2022 , Hasya bersama beberapa temannya mengikuti pertandingan esport bertempat di FISIP UI, dan memenangi pertandingan tersebut.

Halaman:

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x