“Nanti penyidik Polres dan Densus akan meng-update perkembangannya. Selengkapnya nanti akan dijelaskan melalui Humas Polri,” ujarnya.
Sebelumnya, Polri telah membenarkan bahwa ada satu anggota polisi yang tertembak oleh anggota polisi lain hingga meninggal dunia.
“Pada Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 1.49 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF,” ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, dikutip dari Antara.
Kini, Bripda IMS dan Bripka IG telah dijadikan sebagai tersangka dan diamankan.
Ahmad Ramadhan pun memastikan bahwa tak ada toleransi dari Polri untuk oknum anggota yang melanggar hukum.
Kasus tragis polisi tembak polisi di Rusun Polri di Cikeas, Bogor ini menyebabkan tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, yang merupakan anggota Densus 88.
Dugaan Pembunuhan
Misteri kematian Bripda IDF atau Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage mulai terungkap satu persatu.
Hal itu setelah pihak keluarga mulai buka suara terkait kematian Bripda IDF atau Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage yang dianggap janggal.
Merasa kehilangan anggota keluarga yang disayangi, keluarga Bripda IDF berencana untuk menempuh jalur hukum atas peristiwa tragis ini.