Dikutip dari Seputar Lampung Pikiran Rakyat, karena berbagai kejanggalan atas kematian Bripda IDF atau Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage pihak keluarga akan menempuh jalur hukum.
Sucipto Ombo, pengacara keluarga, menyatakan bahwa mereka akan mengambil langkah hukum untuk mencari kejelasan atas kejadian ini.
Namun, hingga saat ini, mereka masih dalam tahap pengumpulan informasi tentang kejadian yang menimpa Bripda Ignatius Dwi Frisco.
Sementara itu, pihak keluarga juga menyebutkan berbagai kejanggalan dalam kasus tewasnya Bripda IDF atau Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.
"Dari pihak keluarga yang kami dapatkan atas tewasnya Bripda Ignatius kami menduga ada indikasi atau dugaan pembunuhan," ujar Jelani Christo, Penasihat Hukum keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.
Kejanggalan tersebut, termasuk soal luka tembak yang ada pada tubuh jenazah Bripda Ignatius.
Jelani Christo menjelaskan, bahwa korban mendapat luka tembak karena rekannya sesama anggota Polri saat bertugas di Densus 88 Mabes Polri mengeluarkan senjata.
Kemudian senjata itu tiba-tiba meletus mengenai korban.
Insiden ini menjadi pukulan mendalam bagi keluarga korban.
"(Dugaan pembunuhan) tersebut direncanakan dengan sangat canggih dan matang oleh seniornya dan rekan-rekanya di Densus 88," sambungnya.