Kenapa KTP dan KK Tidak Boleh Diberikan ke Sembarang Orang? ini Jawabannya

- 13 September 2021, 14:08 WIB
Ilustrasi KTP.
Ilustrasi KTP. /Pikiran Rakyat/

TERAS GORONTALO - Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP dan Kartu Keluarga (KK) menjadi identitas penting yang tidak bisa diberikan ke sembarang orang apalagi bocor.

Kenapa KTP dan KK tidak boleh bocor?

Segala data pribadi seseornag mudah diakses leh orang lain saat mengetahui NIK-nya.

Baca Juga: Aplikasi PeduliLindungi Sering Eror? Cepat Lakukan Cara ini

Sedangkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) memiliki informasi penting terkait data diri.

KTP berisi data alamat seperti provinsi, kode kota, kode kecamatan, tanggal lahir, bulan lahir, tahun lahir dan nomor komputerisasi.

Untuk data di KK mengandung informasi nama seperti nama ornag tua kandung, tempat dan tanggal lahir, pendidikan, pekerjaan dan status perkawinan.

Baca Juga: Begini Cara Cek Subsidi Listrik, Ikuti Petunjuknya Siapa Tahu Kamu Dapat Diskon dari PLN

Hal ini sebagaimana dikutip terasgorontalo.com dari instagram @indonesiabaik.id, pada Senin, 13 September 2021.

Halaman:

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah